DALAM SEMINAR KOTATUA JAKARTA
YANG DISELENGGARAKAN OLEH HARIAN SINAR HARAPAN
BATAVIA HOTEL,JAKARTA 9 JULI 2008
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Puji Syukur kita bisa bertemu pada pagi ini, bertemu di Kotatua untuk membahas Kotatua bagaimana melestarikan dan memanfaatkannya. Rasanya senang sekali, sebab yang hadir pada kesempatan ini adalah orang-orang yang siap memberikan kontribusi kepada penataan dan pengembangan Kotatua, sebuah kota yang diurus mulai Gubernur VOC Jan Pieterszoon Coen hingga era saya.
Saya Bukan Jan Pieterszoon Coen
Para sejarawan Indonesia dan Belanda sepakat bahwa Jan Pieterszoon Coen adalah pendiri sekaligus Gubernur Kompeni kota Batavia pada 1620, didahului dengan penghancuran kota Jayakarta pada lokasi yang sama. Kota Batavia dibangun secara bertahap sehingga komplet sebagai kota pada 1650. Jadi memakan waktu 30 tahun membangun kota. Untuk keamanan kota, Batavia dipagari tembok (fortified city) dan dikelilingi parit. Warga yang mendiami kota bertembok ini adalah orang Eropa, Cina, dan Arab karena ketiga bangsa ini dianggap warga nomor satu pada waktu itu, dan berhak tinggal di dalam kota. Sedangkan pribuminya harus tinggal di luar tembok!
Struktur/pola kota Batavia, mirip Amsterdam. Rumah berderet kecil memanjang ke belakang, jendela kecil untuk mengadaptasi iklim dingin atau salju. Lupa kalau Batavia beriklim panas menyengat. Akhirnya Kota Batavia menjelang akhir abad ke-19 di-declare sebagai kota yang tidak sehat, epidemik karena struktur kota dan bangunannya tidak menyesuaikan iklim tropis. Akibatnya kota ini dibongkar dan ditinggalkan lebih seratus tahun. Bayangkan bagaimana kota Batavia pada saat itu, disentri, kolera, lepra menjadi pemandangan yang umum dan penyebab utama kematian warga.
Hadirin yang saya hormati,
Saya Fauzi Bowo, Gubernur DKI Jakarta (dulu Batavia en Ommelanden) sekarang 2007-2012 (Insya Allah) tidak akan berfikir seperti Jan Pieterszoon (JP) Coen yang membangun kota hanya untuk etnik dan bangsa tertentu, tetapi saya membangun kota Jakarta adalah visi Aman, Nyaman, Sejahtera Untuk Semua termasuk dalam merevitalisasi Kotatua Jakarta. Tetapi saya juga belajar dari kegagalan Jan Pieterszoon Coen, agar kotatua yang tengah direvitalisasi ini dinyatakan sebagai kota yang sehat, dikunjungi banyak orang dan diminati banyak investor.
Preserved by decree
Saya salut dengan almarhum Ali Sadikin, Gebernur Jakarta 1967-1977 yang sangat besar perhatiannya terhadap sejarah kota Jakarta. Ketika melihat bangunan-bangunan tua di sekitar Taman Fatahillah kondisinya semakin memperihatinkan dan bahkan terlanjur menjadi Terminal Bus, langsung tergerak mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk memikirkan bagaimana menyelamatkan lingkungan bersejarah ini. Langkah pertama adalah menyelamatkan dengan keputusan politis, yaitu menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor CD.3/1/70 tertanggal 21 Oktober 1970. Dalam SK tersebut, Daerah Taman Fatahillah dinyatakan sebagai Preserved Historical Site.
Ali Sadikin tidak omdo alias tidak omong doang. Konsekuensi dari diterbitkannya SK no CD.3/1/70 adalah harus membongkar terminal bus.
Padahal terminal tersebut sangat dibutuhkan karena merupakan terminal koneksi Lapangan Banteng, Tanjung Priok dan Grogol. Sang Gubernur tetap kekeh untuk memindahkan terminal Taman Fatahillah demi menyelamatkan heritage. Kepada seluruh jajaran staf saya, siapkan penghargaan buat beliau!
Saudara-saudara sekalian,
Tahun 1971, Pemerintah DCI Jakarta then, mencanangkan Pemugaran Kota(tua), pertama kali di Indonesia pemugaran site kota secara makro.
Konsep perencanaan digelar pada acara "Djakarta Historical Evening", pada 18 oktober 1971, bertempat di Museum Sejarah Kota, yang kini sebagai Museum Wayang. Sedangkan yang kini sebagai Museum Sejarah Jakarta atau masyarakat mengenalnya sebagai Museum Fatahillah pada saat itu masih digunakan sebagai Asrama KODAM.
Sebelum rencana Pemugaran Kota dilaksanakan, sempat dikaji ulang SK CD.3/1/70. Masalahnya areal perencanaannya kok kecil amat sebatas Taman Fatahillah. Sedangkan tapak sejarah Kotatua sampai Pasar Ikan di sebelah Utara, Glodok/Pancoran di sebelah selatannya. Oke kalau begitu kita perluas, pinta Ali Sadikin. Diterbitkanlah SK baru pada 1973 yang menyebutkan perluasan daerah pemugaran Kota, yakni SK Gubernur nomor D.III-b 11/4/54/73 Tentang Pernjataan Bahwa Daerah Djakarta Kota dan Pasar Ikan, Djakarta Barat dan Djakarta Utara Sebagai Daerah Dibawah Pemugaran Pemerintah DCI Djakarta. Dalam pernyataan ini disebutkan bahwa setiap pembangunan bangunan-bangunan baru di daerah tersebut harus menyesuaikan bentuk-bentuk arsitekturnya dengan bentuk arsitektur yang memiliki identitas sejarah di daerah tersebut.
Revitalisasi Kotatua
Sehat (aman, nyaman, sejahtera), dikunjungi banyak pelancong, dan diminati para investor, demikian yang harus diangkat dalam revitalisasi Kotatua. Tiga tuntutan ini bagaikan menancapkan bambu di atas batu, mungkin akan lebih mudah jika batu tersebut diganti tanah gembur. Walaupun demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mem-vitalisasi kembali Kotatua dan bahkan menjadikannya sebagai program dedicated.
Pada tahun 2006 Pemerintah Provinsi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 34 tentang Penguasaan Perencanaan Dalam Rangka Penataan Kawasan Kotatua seluas 846 hektar. Alasan diterbitkannya Peraturan Gubernur tersebut adalah untuk memberi kejelasan arah pengembangan kawasan Kotatua dan batas kawasan yang berdampingan sebagai zona pengaman. Batas-batas tersebut ditentukan oleh persebaran bangunan tua dan aktivitas kultural. Di dalamnya terdapat kawasan inti yang merupakan kawasan padat bangunan tua. Sekitar Taman Fatahillah, Taman Beos, Kalibesar, Pasar Ikan, dan Pancoran/Glodok adalah identitas kawasan inti Kotatua. Tapak dari struktur kotanya berasal dari abad ke-17, sedangkan elemen kotanya berasal dari berbagai periode zaman hingga tahun 1990-an.
Kendati areal penguasaan perecanaannya ditentukan tahun 2006, satu tahun sebelumnya sesungguhnya sudah dimulai pelaksanaan fisik revitalisasi Taman Fatahillah, sebagian kecil dari luas kotatua. Dinas Kebudayaan dan Permuseuman ditunjuk sebagai leading-sector-nya dalam mengkoordinasikan seluruh pekerjaan fisik yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penerangan Jalan Umum, Dinas Pertamanan, dan Dinas Perhubungan. Pekerjaan tersebut hingga kini tetap berlangsung. Terus terang proyek fisik kasat mata ini merupakan pilot project yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di sini.
Hadirin yang saya hormati,
Kondisi sekarang Kotatua sudah tidak lagi sekotor sebelumnya, keamanan mulai kondusif, tetapi kemacetan tetap saja terjadi. Banyak para pengguna jasa jalan mengatakan bahwa masuk kotatua harus melewati neraka lalulintas, dua kali lipat waktu tempuh sesungguhnya. Belum lagi debunya! Pendapat ini adalah pendapat warga yang tak pernah mencoba Transjakarta. Mangkanya pake busway dong!
Bukan saja kemacetan yang menjadi keluhan masyarakat, tetapi masyarakat juga mengeluhkan hanya bisa menikmati 6 Museum dan seabrek bangunan tua kosong yang khawatir sekonyong-konyong ambruk. Selain itu tidak ada yang bisa dibeli. Bahkan jajanan makan dan minum termasuk barang langka di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetap proaktif dalam menanggapi permasalahan di kotatua. Dewasa ini sedang berjalan penanganan transportasi dan kemacetan lalulintas dengan penertiban-penertiban pedagang kakilima yang menyita badan jalan, parkir sembarangan, dan terminal-terminal liar. Kini yang sedang dipersiapkan adalah konsep pemanfaatan bangunan-bangunan kosong baik yang terawat maupun tak terawat yang sebagian besar milik BUMN, badan usaha milik negara.
Saya sudah berbicara dengan Pak Sofyan Djalil, Menteri BUMN dan memintanya agar bangunan kosong milik BUMN dapat diberikan fungsi baru sesuai dengan konsep penataaan dan pengembangan Kotatua yang menghendaki agar setiap lantai dasar bangunan di kawasan inti dapat diakses oleh publik. Restoran, toko cendera mata, dan toko buku adalah sebagian contoh peruntukkannya. Pak Sofyan Djalil setuju.
Saudara-saudara sekalian,
Konsep penataan dan pengembangan Kotatua didasari pada sebuah visi yang mempertemukan kepentingan pelestarian dan kepentingan ekonomi. Visi tersebut adalah terciptanya kawasan bersejarah Kotatua Jakarta sebagai tujuan wisata budaya yang mengangkat nilai pelestarian dan memanfaatkan ekonomi yang tinggi. Ekonomi kreatif menjadi pilihan utama dalam pengembangannya.
Ekonomi Kreatif
Salah satu misi yang paling utama dalam pengembangan Kotatua adalah memperkuat aktivitas yang ada dan mendorong pengembangan aktivitas bisnis dan ekonomi baru dengan pendekatan pengembangan ekonomi kreatif yang selaras dengan potensi yang dimiliki dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sebagai daerah tujuan wisata budaya dengan nilai pelestariannya. Manusia tanpa roh akan mati, begitu pula Kotatua tanpa roh akan mati. Roh Kotatua adalah ekonomi kreatif.
Industri Kreatif menjadi pilihan utama dalam pemanfaatan bangunan-bangunan tua di kawasan inti Kotatua. Titik sebarannya bisa ditempuh dengan berjalan kaki paling lama 10-15 menit. Fungsi eksisting bangunan yang tidak berhubungan dengan industri kreatif tetap dipertahankan, namun lantai dasarnya diubah fungsinya menyesuaikan dengan industri kreatif agar bisa diakses publik.
Ekonomi Kreatif yang bersumber pada kreativitas, keterampilan, dan talenta individual yang memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan melalui penciptaan dan ekploitasi dari hak kekayaan intelektual memang memiliki skala dan potensi yang sangat besar untuk ekonomi suatu bangsa.
Di Inggris, industri/ekonomi kreatif memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi, jauh di atas pertumbuhan sektor ekonomi lainnya. Demikian juga di Amerika Serikat, Cina, India, dan negara-negara lainnya.
Strategi Public Crowd
Kotatua hingga kini belum juga berhasil menarik investor untuk ikut ambil bagian dalam industri atau ekonomi kreatif dengan memanfaatkan bangunan-bangunan tua di sekitar Taman Fatahillah, dan jalan Pintu Besar Utara, area yang dewasa ini sudah menjadi plaza dan pedestrian.
Buyers adalah alasan tersembunyi di antara alasan regulasi dan kemacetan dari penyebab keengganan investor menanamkan modalnya di kawasan Taman Fatahillah dan Pintu Besar Utara. Dewasa ini para investor lebih mengeksplore orang-orang yang butuh hiburan malam sebagai buyers, maka tak heran investor lebih suka membuka diskotik, tempat pijat plus-plus atau usaha-usaha yang dikaitkan undercover malam.
Menciptakan buyers harus disiasati secara kreatif, salah satu strateginya adalah meng-create terbentuknya public crowd, istilah ini tidak baku atau dengan istilah lainnya adalah keramaian publik. Dengan terciptanya public crowd tentu akan membentuk potensi buyers.
Hadirin yang saya hormati,
Saya yakin public crowd merupakan salah satu strategi yang dapat berhasil menumbuhkan kembali kepercayaan investor di sekitar Taman Fatahillah maupun Kalibesar, apabila public crowd tersebut bersifat permanen dan serempak.
Penutup
Upaya revitalisasi Kotatua Jakarta yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan komitmen pelestarian sekaligus memberi masa depan sehingga dapat dinikmati generasi berikut. Pelestarian ini jangan diartikan sebagai pengembalian citra kolonialisme, tetapi lebih diartikan pada sejarah dan trend ekonomi negara-negara di dunia yang memanfaatkan kota tua sebagai sumber pendapatan.
Meningkatnya vitalitas kawasan kotatua Jakarta sangat bergantung pada kepedulian pemerintah dan kesadaran masyarakat. Dua aspek ini saling berkait erat dalam mempertemukan kepentingan pelestarian dan kepentingan ekonomis yang artinya, historis kawasan tetap memiliki makna dan pertumbuhan ekonomi kawasan meningkat tinggi.
Saudara-saudara,
Untuk mengurus penataan dan pengembangan Kotatua, saya sudah membentuk satu lembaga yang dapat menangani koordinasi antarunit dalam pembangunannya, dan menjembatani serta memfasilitasi para stakeholder. Sesungguhnya lembaga yang dibutuhkan adalah semacam otorita, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukannya secara bertahap, dimulai dari bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai embrio yang kelak menjadi otorita. Saya minta seluruh dinas-dinas yang terkait dalam revitalisasi Kotatua dikoordinasikan oleh UPT Penataan dan Pengembangan Kawasan Kotatua (UPT Kotatua).
Penataan yang dewasa ini dikoordinasikan oleh UPT Kotatua di sekitar Taman Fatahillah dan Kalibesar melalui APBD Provinsi DKI Jakarta, semata-mata untuk men-triger penataan-penataan di lokasi lainnya di kawasan Kotatua dengan melibatkan partisipasi masyarakat tanpa APBD. Begitu pula dengan event-event yang dewasa ini 90% dibiayai APBD kelak saya minta partisipasi masyarakat. Contoh konkretnya adalah penyelenggaraan seminar ini, Pemerintah Provinsi DKI sedikitpun tidak merogoh koceknya.
Terimakasih kepada Sinar Harapan,
Yang lainnya saya tunggu.
Wassalamu’alaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh.
Salam Kotatua
Fauzi Bowo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar